Selasa, 10 Mei 2011

Pembelajaran Dari Proyek Pengelolaan Sumberdaya Alam (website NRM)

Pembelajaran Dari Proyek Pengelolaan Sumberdaya Alam (website NRM)
21/11/2008

Untuk mengejar pertumbuhan ekonomi, sejak tahun 1980-an Indonesia melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, tidak hanya terhadap minyak bumi tetapi juga sumberdaya yang dapat diperbaharui seperti hutan, air, tanah, dan perikanan. Hasilnya, mulai sekitar tahun 1986 perekonomian tumbuh tinggi tidak kurang dari 7% pertahun hingga pertengahan tahun 1997. Di tengah upaya memacu laju perekonomian yang tinggi tersebut, Pemerintah Indonesia, dengan bantuan pemerintah Amerika Serikat melalui USAID, mulai tahun 1990 memberikan perhatian terhadap pengelolaan sumber daya alam. Melalui Program Natural Resource Management (NRM) dikembangkan berbagai strategi pengelolaan terkait dengan sumberdaya alam. Sejalan dengan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, mulai tahun 1997 proyek NRM diarahkan untuk mendukung penguatan pengelolaan sumberdaya alam di daerah. Untuk itu, dipilih 3 daerah fokus yaitu Propinsi Kalimantan Timur, Sulawesi Utara dan Irian Jaya.

Dalam perkembangannya, program NRM telah memberikan banyak manfaat khususnya bagi penguatan kapasitas daerah dalam pengelolaan sumberdaya alam. Program NRM adalah salah satu dari sedikit proyek berbantuan luar negeri yang sangat responsif dalam mengantisipasi setiap perkembangan dan dinamika yang terjadi selama masa transisi. Beberapa manfaat utama yang sangat dirasakan adalah:

1. Pengelolaan sumberdaya alam tidak dapat dilakukan oleh segelintir pihak saja, melainkan memerlukan upaya dan kerjasama berbagai pihak, seperti pemerintah, LSM, perguruan tinggi, pihak swasta, dan masyarakat. Untuk itu diperlukan political will dan semangat tinggi dan konsisten untuk mewujudkan pemanfaatan sumberdaya alam yang optimal dan lestari.

2. Implementasi desentralisasi di tingkat lokal memerlukan pembagian fungsi pengelolaan yang tegas dan jelas, serta keterbukaan dan komunikasi yang terus menerus antar stakeholders.Untuk itu, perlu peningkatan kapasitas dan penegakan hukum yang konsisten agar prinsip-prinsip good governance dapat terlaksana.

3. Upaya penguatan pengelolaan sumberdaya alam dapat disinergikan melalui pengembangan networking atau jaringan antar pelaku seperti diupayakan oleh program NRM dalam menjaga kondisi taman nasional, hutan lindung dan daerah aliran sungai.

4. Pendidikan tentang lingkungan dan kesadaran pemanfaatan sumberdaya alam sebagai common resources perlu terus dilakukan. Walaupun kearifan tradisional telah banyak mengajarkan pentingnya keseimbangan dalam pemanfaatan alam, namun etika dan moral sering kalah oleh kebutuhan manusia yang senantiasa bertambah.


5. Proses-proses kesepakatan tentang pengelolaan sumberdaya alam yang dibangun dan dikembangkan mulai dari tingkat masyarakat dapat menghasilkan pengelolaan yang lebih efektif sehingga dapat diperkuat melalui peraturan-peraturan yang mengikat semua pihak.

Berbagai "lessons learned" dari pelaksanan NRM selama ini merupakan landasan yang kuat bagi pengembangan pengelolaan sumberdaya alam ke depan. Pembangunan berkelanjutan pada akhirnya merupakan kata kunci agar semua potensi yang telah kita miliki dapat terus dikembangkan dan diaplikasikan. Membangun konsensus dan komitmen adalah salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk memperluas dukungan. Semoga semua pembelajaran pada website NRM ini dapat menjadi modal bagi sinergi kerjasama pengelolaan sumberdaya alam yang lebih efektif.

Lihat Website NRM....

Sumber : http://www.bappenas.go.id/node/53/241/pembelajaran-dari-proyek-pengelolaan-sumberdaya-alam-website-nrm/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar